Menuju konten utama
Kasus Perizinan Meikarta

KPK Telusuri Pembicaraan Mendagri dengan Bupati Bekasi Non-aktif

Tjahjo Kumolo mengaku dicecar KPK terkait percakapannya dengan Bupati Bekasi non-aktif Neneng Hasanah Yasin.

KPK Telusuri Pembicaraan Mendagri dengan Bupati Bekasi Non-aktif
Mendagri Tjahjo Kumolo (kedua kanan) berjalan keluar Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (25/1/2019). ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.

tirto.id - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo hari ini, Jumat (25/1/2019) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi kasus perizinan Meikarta.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, lembaga anti-rasuah akan menelusuri informasi pembicaraan antara Mendagri dengan Bupati Bekasi non-aktif Neneng Hasanah Yasin. Penelusuran dilakukan berdasarkan keterangan Neneng yang mengaku menerima instruksi dari Tjahjo dalam kasus perizinan Meikarta.

"Tentu mengonfirmasi dan memperjelas ya sebenarnya apa yang terjadi terkait dengan keterangan sebelumnya. Jadi apakah benar misalnya dilakukan komunikasi melalui telepon salah satu dirjen pada saat rapat koordinasi dilakukan beberapa waktu yang lalu," kata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (25/1).

Selain itu, kata Febri, KPK juga akan menelusuri dugaan keterlibatan Tjahjo terkait pembicaraan dengan Komisi II DPR. Pasalnya, kata dia, DPR sempat menggelar rapat dengar pendapat dalam rangka penyelesaian sengketa antara Pemkab Bekasi dengan Pemprov Jabar dalam perizinan Meikarta.

"Kami perlu dalami sebelum history dari perizinannya itu seperti apa, kenapa? karena sejak awal diduga sebenarnya tidak mungkin di lakukan pembangunan sesuai rencana 400-an hektar tersebut dengan kondisi lahan atau kondisi lokasi di Kabupaten Bekasi dan segala pengaturan tata ruang yang ada," kata Febri.

Namun, KPK belum berencana memeriksa sejumlah Anggota Komisi II karena masih menelaah lebih lanjut.

"Belum ada rencana itu karena tentu penyidik perlu melihat dulu sejauh mana kepentingan memanggil saksi-saksi yang lain. Saksi relevan aja yang akan dipanggil," kata Febri.

Sampai saat ini, KPK menduga adanya aliran dana dari sejumlah pihak dalam kasus Meikarta guna memuluskan proses perizinan di tahap pertama. Selain itu, KPK juga menilai adanya dugaan korupsi untuk mempengaruhi pembahasan tentang aturan tata ruang di Bekasi.

Dalam pemeriksaan tadi, Tjahjo Kumolo mengaku dicecar KPK terkait percakapannya dengan Bupati Bekasi non-aktif Neneng Hasanah Yasin.

"Saya sebagai Mendagri ditanya terkait kesaksian ibu Neneng bupati, intinya apa yang saya ketahui apa yang saya dengar atau apa yang saya bicarakan dengan bupati, udah itu aja," kata Tjahjo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (25/1/2019).

Selain itu, Tjahjo pun ditanya apakah pernah bertemu dengan Neneng. Namun, mantan Sekjen PDIP itu mengaku tidak pernah bertemu.

Baca juga artikel terkait KASUS MEIKARTA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto