KPK memfasilitasi Komnas HAM untuk meminta keterangan Gubernur Aceh non-aktif Irwandi Yusuf terkait dugaan pelanggaran HAM selama pemberlakuan DOM di Aceh tahun 2000 hingga 2004.
Terdakwa Gubernur Aceh non-aktif Irwandi Yusuf akan menghadapi sidang pembacaan tuntutan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi DOKA, Senin (25/3/2019).
Jaksa KPK memanggil Direktur PT Tuah Sejati Muhammad Taufik Reza sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Aceh non-aktif Irwandi Yusuf.