Kemenkeu RI memiliki tugas berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2015 tentang Kementerian Keuangan dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 234/PMK.01/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan.
Porsi menteri perempuan di Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Ma'ruf dinilai masih minim, hanya lima perempuan dari 34 menteri. Jumlah ini lebih rendah dari kabinet periode sebelumnya.