Indeks Jemput Paksa Jenazah Covid-19
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pengambil Jenazah COVID-19 di Makassar
Kedua tersangka berinisial AHI dan AN mengambil paksa jenazah di RSUD Daya Makassar.
10 Orang Pengambil Paksa Jenazah Positif Corona Jadi Tersangka
Para tersangka diduga melakukan pengadangan ambulan dan menganiaya tenaga kesehatan.
Ratusan Warga Jemput Paksa Jenazah COVID-19 di RSUD Kota Mataram
M dinyatakan positif COVID-19 dua jam setelah meninggal.
Pengambilan Paksa Jenazah RS Labuang Baji, Polisi Tangkap 13 Pelaku
13 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengambilan paksa jenazah COVID-19 di Rumah Sakit Labuang Baji Makassar.
4 Penjemput Paksa Jenazah COVID-19 di Surabaya Jadi Tersangka
Keempat orang tersangka merupakan masih bagian dari anggota keluarga jenazah pasien positif COVID-19 yang dijemput paksa di RS Paru, Surabaya.