Walhi Jakarta menilai Pergub DKI Nomor 31 Tahun 2019 belum mengatur secara jelas pelibatan warga dalam penanganan banjir dan program naturalisasi sungai di ibu kota.
Dua puluh tiga negara. Dua belas ribu kilometer. Sebelas bulan. Dua sepeda. Diego dan Marlies mengorbankan banyak hal demi melihat dunia dengan cara yang berbeda.
KPU akan menempatkan para pemantau asing di TPS-TPS sekitar Jakarta saja. Alasannya, jumlah personel KPU yang bisa mendampingi para pemantau asing itu terbatas.