tirto.id - Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi berharap Jakarta mampu menjadi pusat bisnis seperti New York di Amerika Serikat. Harapn Prasetyo ini disampaikan setelah DPR RI resmi mengesahkan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN).
Undang-undang baru itu menjadi payung hukum pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke wilayah Kalimantan Timur (Kaltim). Ibu kota baru Indonesia ini bernama Nusantara.
"Sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta saya menilai Jakarta tetap istimewa nantinya yang memiliki kekhususan seperti kota New York yang telah sukses sebagai pusat bisnis," kata Prasetyo dalam keterangan tertulis, Kamis (20/1/2022).
Menurut politikus PDI Perjuangan itu, banyak negara hebat yang berhasil memisahkan antara kota yang akan dijadikan pusat pemerintahan dan pusat bisnis hingga akhirnya dapat fokus melaksanakan pembangunan. Selain New York, ia juga mencontohkan Turki yang telah memindahkan fokus pemerintahannya ke kota Ankara dari Istanbul.
"Jika Jakarta ke depan menjadi pusat bisnis, maka akan fokus pada perekonomian. Dengan begitu Jakarta menjadi jantung baru untuk masa depan Indonesia," ucapnya.
Menurutnya, perpindahan Ibu Kota sama dengan mengurangi beban Jakarta yang menyandang sebagai pusat pemerintahan sekaligus pusat perekonomian. Kendati ia menyampaikan Jakarta sejauh ini terbukti mampu memikul beban tersebut.
"Sebagaimana Presiden Jokowi bilang, pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur merupakan transformasi besar yang dilakukan pemerintah. Saya melihat ini sangat baik karena demi cita-cita dan tujuan negara kedepan," pungkasnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Bayu Septianto