Pekan lalu, saat masih menjabat menkopolhukam, Luhut Pandjaitan menanggapi temuan International People's Tribunal 1965 bahwa Indonesia melanggar HAM dan melakukan genosida dengan sikap ogah kalah. Ia menyatakan akan mempersoalkan juga kasus pasukan Westerling yang membunuh ribuan warga sipil Indonesia pasca-1945 ke PBB. Mari periksa, sudah sejauh mana Belanda bersikap soal Westerling.