Aspri Menpora, Miftahul Ulul mengaku pernah menerima uang puluhan juta dari Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy. Sebagian dari uang itu, senilai Rp2 juta, ia pakai minum kopi bareng anak Nahrawi.
Bendahara Program Indonesia Emas, Kemenpora, mengaku pernah menyerahkan uang Rp400 juta kepada Miftahul Ulum, asisten pribadi Menpora Nahrawi. Uang itu dipinjam dari KONI.
Imam menekankan atlet yang saat ini menjabat sebagai PNS hanya diperbolehkan berpihak kepada masyarakat sesuai esensi tugasnya masing-masing dan tidak diperkenankan untuk menunjukan keberpihakan politiknya.
Pengangkatan dirinya bersama atlet lainnya menjadi PNS, dinilai Liliyana sebagai terobosan baru yang dilakukan pemerintah dalam memperhatikan kehidupan atlet pada tingkat lanjut.
KPK membenarkan keberadaan catatan uang yang disebut saksi ada aliran dana ke Kemenpora sebesar Rp1,5 miliar dalam lanjutan sidang suap dana hibah Kemenpora.