tirto.id - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia Imam Nahrawi melantik 286 atlet berprestasi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Ketika Pak Presiden menginstruksikan para atlet peraih medali boleh diangkat sebagai PNS. Maka saya segerakan," ujarnya di kantor Kemenpora, Selasa (2/4/2019).
286 atlet tersebut berasal dari cabang olahraga berbeda-beda. Serta dari even kejuaraan yang berbeda pula seperti Asian Championship, Asean Para Games, Asian Games, Sea Games, Olimpiade, dan masih banyak lagi. Serta untuk prestasi sendiri, para atlet yang dilantik minimal meraih medali perunggu.
Sebagaimana yang termaktub dalam Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 6/2018, memang sudah dijelaskan perihal syarat atlet untuk bisa mendaftarkan diri sebagai CPNS.
Syarat pertama, minimal mendapat perunggu pada olimpik dan paralimpik serta kejuaan dunia tahun 2016. Kedua, minimal mendapat perak pada Asian Games dan Para Games serta kejuaraan Asia tahun 2014, serta ketiga, minimal emas pada Sea Games dan Asean Para Games serta kejuaraan ASEAN lainnya pada 2015 dan 2017.
"Karena mereka-mereka [para atlet] inilah yang berjuang dengan gigih berjuang demi negaranya. Maka saya tak ragukan lagi [menerima mereka sebagai PNS]," ujarnya.
Sebanyak 286 atlet yang kini menjabat sebagai PNS Kemenpora akan menduduki jabatan sebagai pegawai golongan IIa sebanyak 214 orang, IIc sebanyak 4 orang, dan IIIa 68 orang.
Imam juga mengimbau agar para atlet berprestasi yang saat ini sudah resmi sebagai PNS, untuk tidak sungkan pro-aktif berkontribusi memberikan sesuatu demi kemajuan olahraga Indonesia serta kementerian itu sendiri.
"Saya berharap pada kalian, pengalaman yang kalian mililki dan buktikan bersama-sama, mari dilanjutkan di kementerian ini," pungkasnya.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Dhita Koesno