Menurut Wakil Ketua TKN Abdul Kadir Karding, Ijtima Ulama Jilid III bukan keputusan ulama yang mewakili seluruh umat Islam di Indonesia dan hanya akal-akalan dari kubu paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
KPU kata Wahyu meminta para ulama yang tergabung dalam Ijtima Ulama untuk menghormati hukum yang berlaku, yakni menyerahkan proses dugaan pelanggaran pada Bawaslu RI.
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto diagendakan akan menghadiri acara Ijtima Ulama III yang berlangsung di Hotel Lor In, Sentul, Bogor pada hari ini.