Menuju konten utama

Kapitra Ampera: Ijtima Ulama III Panggung Orang-orang Kalah

Kapitra Ampera menilai keputusan Ijtima Ulama III tidak patut diikuti oleh umat Islam di Indonesia.

Kapitra Ampera: Ijtima Ulama III Panggung Orang-orang Kalah
Kapitra Ampera. ANTARA News/Sella

tirto.id - Mantan penasihat hukum Rizieq Shihab, Kapitra Ampera meminta masyarakat tidak mengikuti rekomendasi Ijtima Ulama III.

Kapitra menilai keputusan Ijtima Ulama III tidak layak dipatuhi umat Islam di Indonesia karena penyelenggaranya hanya organisasi kemasyarakatan (ormas).

"Yang berwenang mengeluarkan Ijtima Ulama untuk kemaslahatan umat, adalah lembaga formal yang telah ditunjuk oleh negara, yang di dalamnya berhimpun seluruh ormas dan tokoh-tokoh Islam," kata Kapitra dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tirto pada Kamis (2/4/2019).

"[Lembaga itu] Yaitu MUI yang produk ijtihadnya menjadi regulasi buat umat Islam, yang lazim disebut fatwa MUI," tambah Kapitra.

Dia menuding para tokoh agama dan perwakilan ormas, yang berkumpul di Ijtima Ulama III, ialah kelompok yang kecewa dengan hasil Pilpres 2019.

"Ijtima Ulama III adalah pressure group atau lembaga sosial (LSM) yang kecewa capresnya kalah dalam kompetisi politik, dengan alasan curang terstruktur," kata advokat yang maju sebagai caleg dari PDIP di Pemilu 2019 tersebut.

Kapitra juga menganggap tuduhan soal kecurangan kubu Jokowi-Ma'ruf, yang melatarbelakangi keputusan Ijtima Ulama III, patut diragukan kebenarannya.

Sebab, kata dia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah membantah ada kecurangan yang massif di Pemilu 2019. Apalagi, KPU juga belum memutuskan pemenang Pilpres 2019.

Dia berpendapat tuduhan kecurangan pemilu, yang dilontarkan oleh Ijtima Ulama III, juga harus diuji kebenarannya di Bawaslu maupun Mahkamah Konstitusi. Kapitra menegaskan hal itu adalah cara yang sesuai dengan konstitusi.

"Jangan sampai publik menilai Ijtima Ulama III pintu masuk menjatuhkan pemerintah yang sah yang dipilih mayoritas masyarakat dan umat islam di Indonesia," kata Kapitra.

"Ijtima Ulama III panggung bagi orang-orang kalah untuk melampiaskan kekalahannya," tambah dia.

Ijtima Ulama III, yang digelar pada 1 Mei kemarin dan dihadiri Capres 02 Prabowo Subianto, telah memutuskan mengeluarkan lima rekomendasi. Semua rekomendasi itu terkait dengan dugaan ada kecurangan yang terstruktur, massif dan sistematis di Pilpres 2019.

Ketua GNPF-U, Yusuf Martak menyatakan salah satu rekomendasi itu ialah mendesak KPU dan Bawaslu mendiskualifikasi paslon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Ijtima Ulama III juga meminta BPN Prabowo-Sandiaga menyikapi kecurangan pemilu dengan menempuh mekanisme legal dan prosedural.

Selain itu, Ijtima Ulama III meminta umat untuk melawan kecurangan pemilu dan mendukung upaya mendiskualifikasi paslon 01. Ijtima Ulama III juga menyatakan upaya melawan kecurangan adalah bentuk amar ma'ruf nahi munkar.

Baca juga artikel terkait IJTIMA ULAMA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Addi M Idhom