Ombudsman RI menyayangkan ketidakhadiran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penyerahan laporan hasil akhir terkait kasus pelesiran Idrus Marham, Selasa (16/7/2019).
KPK memberhentikan petugas yang mengawal Idrus Marham saat mengunjungi RS MMC dan ketahuan pelesiran, tidak memakai borgol dan kedapatan memegang gawai.
Pimpinan KPK akan dipanggil Ombudsman RI Perwakilan Jakarta, hari ini Selasa (9/7/2019) terkait terdakwa PLTU Riau-1 Idrus Marham yang diduga pelesiran dengan alasan berobat.
Samsul menegaskan, Idrus selalu taat aturan apapun yang diterapkan. Idrus pun selalu ikut saat pertama kali harus pakai borgol dan dia selalu merespon positif.
KPK akan memberikan klarifikasi terkait temuan Ombudsman bahwa terdakwa PLTU Riau-1 Idrus Marham diduga pelesiran di daerah Kuningan, Jakarta, Jumat (28/6/2019).
Ombudsman DKI Jakarta tanpa sengaja memergoki terdakwa kasus korupsi PLTU Riau-1 Idrus Marham pelesiran di daerah Kuningan, Jakarta, Jumat (21/6/2019).