Hukum kurban untuk orang meninggal menjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama. Sebagian membolehkan dengan syarat harus ada wasiat dari orang bersangkutan
Hukum melaksanakan akikah & kurban adalah sunnah muakkadah atau sangat ditekankan pengerjaannya. Berikut ini pengertian & perbedaan 2 jenis ibadah tersebut.
Syarat-syarat shohibul kurban haruslah orang Islam, balig, dan mampu. Sementara itu, pengertian shohibul kurban adalah orang yang menjalankan ibadah kurban.