Helena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah pada tahun 2015—2022.
Antara Helena dan Harvey terjadi persetujuan untuk mengumpulkan uang pengamanan tambang ilegal dari sejumlah perusahaan smelter swasta senilai Rp420 miliar.
Harvey menggunakan dalih dana pengamanan dalam bentuk dana corporate social responsibilities kepada perusahaan yang mendapat kerja sama dengan PT Timah.
Suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan rekannya, Helena Lim, meraup untung Rp420 miliar dari korupsi PT Timah berdasarkan dakwaan Amir Syahbana dkk.