Hasil penelusuran tirto.id yang dihimpun dari berbagai sumber mengungkapkan, setidaknya ada 28 orang, mulai hakim, panitera, jaksa, dan polisi yang menjadi pesakitan KPK sejak 2006 sampai 2016. Data tersebut belum termasuk kasus hukum yang ditangani lembaga kepolisian dan kejaksaan, serta para penegak hukum yang mendapat sanksi etik.