Perputaran industri umrah mencapai Rp12 triliun/tahun. Umrah jadi incaran bisnis menggiurkan, termasuk bagi pengusaha nakal yang mencari untung semata.
Menyelenggarakan haji bukan hal yang mudah di Indonesia. Kuota yang sedikit, peminat yang membludak, membuat Kementerian Agama harus memutar otak setiap tahun. Inilah saatnya pemerintah tak lagi ikut ruwet mengurusnya. Harus ada operator penyelenggara haji, sehingga pemerintah sebagai regulator tidak berperan ganda.
Dalam sejarah pergerakan nasional, selain orang terpelajar yang pernah di sekolah Belanda, para haji pun juga aktif dalam pergerakan nasional. Sebagian bahkan harus bernasib malang karena dibuang.
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mendorong jemaah haji Indonesia untuk menggunakan layanan pengaduan tentang layanan penyelenggaraan ibadah haji baik melalui “call center” maupun “whatsapp/sms center”. Ketua PPIH Ahmad Dumyati Basori menyatakan layanan tersebut adalah bagian dari mata rantai upaya kita untuk mendekatkan jemaah kepada para petugas dan untuk mengumpulkan pengaduan.
Pemerintah Arab Saudi merancang gelang elektronik khusus untuk merekam identitas jemaah haji. Penggunaan gelang ini dilakukan untuk menghindari tragedi tewasnya jemaah akibat berdesak-desakan.
Sejumlah 139 WNI calon haji yang berangkat secara ilegal dari Filipina sudah diserahkan ke KBRI Manila. Sementara itu, sisa WNI yang lain masih akan diperiksa sebagai saksi.
Boy mengatakan 177 calon haji asal indonesia yang ditahan di Filipina karena penyalahgunaan paspor merupakan korban penipuan dan saat ini kasusnya sedang didalami oleh Bareskrim Mabes Polri.
Sebelumnya, Kadivhumas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/8) menuturkan dari empat dari 177 calon jemaah haji yang gagal berangkat ke Tanah Suci melalui Filipina ialah warga Jawa Barat.
Sebanyak 4.459 calon haji dari 11 kloter sembilan embarkasi, Medan, Batam, Padang, Jakarta, Bekasi, Solo, Surabaya, Lombok dan Makassar diberangkatkan ke Arab Saudi.
Kementerian Agama (Kemenag) RI berusaha meningkatkan kualitas pelayanan kepada jamaah haji, antara lain dalam bidang katering, bimbingan manasik haji, transportasi, dan penginapan sebagai upaya meningkatkan persentase kepuasan layanan haji hingga 84 persen. Pada 2015, data statistik menunjukkan angka kepuasan layanan haji sebesar 82,69 persen.