Boy mengatakan 177 calon haji asal indonesia yang ditahan di Filipina karena penyalahgunaan paspor merupakan korban penipuan dan saat ini kasusnya sedang didalami oleh Bareskrim Mabes Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar memberikan keterangan terkait penyelidikan penipuan jemaah calon haji di Mabes Polri, Jakarta. Boy mengatakan 177 calon haji asal indonesia yang ditahan di Filipina karena penyalahgunaan paspor merupakan korban penipuan dan saat ini kasusnya sedang didalami oleh Bareskrim Mabes Polri.
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya