Boy mengatakan 177 calon haji asal indonesia yang ditahan di Filipina karena penyalahgunaan paspor merupakan korban penipuan dan saat ini kasusnya sedang didalami oleh Bareskrim Mabes Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar memberikan keterangan terkait penyelidikan penipuan jemaah calon haji di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8). Boy mengatakan 177 calon haji asal indonesia yang ditahan di Filipina karena penyalahgunaan paspor merupakan korban penipuan dan saat ini kasusnya sedang didalami oleh Bareskrim Mabes Polri. [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar memberikan keterangan terkait penyelidikan penipuan jemaah calon haji di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8). Boy mengatakan 177 calon haji asal indonesia yang ditahan di Filipina karena penyalahgunaan paspor merupakan korban penipuan dan saat ini kasusnya sedang didalami oleh Bareskrim Mabes Polri. [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar memberikan keterangan terkait penyelidikan penipuan jemaah calon haji di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8). Boy mengatakan 177 calon haji asal indonesia yang ditahan di Filipina karena penyalahgunaan paspor merupakan korban penipuan dan saat ini kasusnya sedang didalami oleh Bareskrim Mabes Polri. [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar memberikan keterangan terkait penyelidikan penipuan jemaah calon haji di Mabes Polri, Jakarta. Boy mengatakan 177 calon haji asal indonesia yang ditahan di Filipina karena penyalahgunaan paspor merupakan korban penipuan dan saat ini kasusnya sedang didalami oleh Bareskrim Mabes Polri.
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya
Kami menggunakan cookie untuk mengumpulkan dan menyimpan informasi tentang interaksi Anda dengan situs web Kami. Kami juga membagikan informasi penggunaan situs Kami oleh Anda dengan mitra iklan dan analitik. Data interaksi tersebut akan Kami gunakan sebagai bahan analisa untuk membuat produk/layanan terbaik sesuai preferensi pengguna.