Presiden Joko Widodo (Jokowi) minta Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X dan KGPAA Paku Alam X untuk memonitor masalah inflasi.
Gubernur DIY Sultan HB X menyatakan, pihaknya belum akan menerapkan lockdown untuk mencegah penyebaran COVID-19 dan meminta masyarakat untuk melakukan isolasi mandiri.
Kasus intoleransi yang marak di Yogyakarta tak boleh lagi dianggap remeh. Gubernur DIY, Sultan Hamengku Buwono X diminta untuk tak lagi membiarkan ada intoleransi.
Sultan Hamengkubuwono X meminta masyarakat agar tidak terprovokasi dengan aksi anarkis yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa di pertigaan kampus UIN Sunan Kalijaga pada Selasa (1/5/2018) kemarin.
Sri Sultan Hamengkubuwana X dan Sri Paduka Paku Alam X dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DI Yogyakarta di Istana Negara, hari ini Selasa (10/10/2017).
Jelang berakhirnya masa jabatan sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sultan HB X menemui Presiden Joko Widodo di Istana Negara untuk menyerahkan surat verifikasi DPRD.
Meski Mahkamah Konstitusi telah mengabulkan gugatan pasal UU Keistimewaan DIY, pengamat politik UGM Bayu Daridias mengatakan peluang perempuan menjadi Gubernur DIY masih belum final.