Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah Indonesia memiliki keputusan terkait permohonan perpanjangan izin organisasi Front Pembela Islam (FPI).
Ketua Umum GNPF, Yusuf Martak saat membacakan sikap Ijtima Ulama IV juga meminta agar dilakukan penegakan hukum terhadap penodaan agama apapun dan oleh siapapun.
Apa yang dikatakan Joko Widodo kepada Associated Press memang dalam rangka menjawab pertanyaan seputar eksistensi Front Pembela Islam (FPI). Tapi implikasinya sangat mungkin mempengaruhi organisasi lain.