Ahli perencanaan keuangan, Budi Raharjo mengatakan, maraknya fenomena peminjaman uang pada perusahaan fintech, tak terlepas dari pengaruh media sosial.
“Pengawas perbankan OJK mendorong Amar Bank untuk tetap mengoperasikan Tunaiku sebagaimana yang sudah dilakukan, yaitu tetap berada di bawah pengawasan dan naungan Amar Bank."
"Fintech ilegal itu kebanyakan dari deteksi Satgas melalui appstore, paystore, web base. Aduan masyarakat masih rendah karena literasi masyarakat juga belum peka terhadap fintech ilegal," ujar Tongam.