KPK menetapkan 3 pihak swasta sebagai tersangka baru dalam perkara suap Mojokerto, salah satu diantaranya adalah Ahmad Subhan, yang juga merupakan Mantan Wakil Bupati Malang.
KPK melimpahkan berkas perkara dan barang bukti dari 2 tersangka kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah ke penuntutan tahap 2.