Sebelum kemudian mati disalib, Yesus dalam sebuah narasi dikisahkan mengadakan perjamuan makan malam terakhir. Di sana, Ia mengungkapkan bahwa salah seorang dari murid Nya akan mengkhianati diri Nya. Perjamuan Terakhir menjadi sebuah simbol kebahagiaan menjelang ajal.
Wanita-wanita ini tertipu oleh rayuan gombal lelaki. Mereka harus mendekam di penjara selama bertahun-tahun karena dianggap menjadi kurir narkoba, atas suruhan lelaki yang merayunya. Yang menyedihkan, mereka tak pernah dianggap sebagai korban, melainkan pelaku.
Pemerintah Indonesia kembali melaksanakan eksekusi terpidana mati tahap ketiga. Sebanyak 4 orang terpidana mati akan menerima peluru tepat di dada mereka masing-masing.
Aksi yang dilakukan aktivis yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat tersebut menolak eksekusi mati terhadap 14 terpidana mati kasus narkoba dan meminta pemerintah untuk menghapus hukuman mati.
Nila, kakak ipar dari Michael Titus terpidana mati asal Nigeria, dikawal petugas saat akan menuju dermaga penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jateng. Nila menyatakan bahwa pihak keluarga menyatakan keberatan atas rencana eksekusi mati, karena belum mendapatkan pemberitahuan dari kejaksaan.
Tim forensik dari Disaster Victim Identivication (DVI) Polri telah merapat di dermaga Wijaya Pura, Cilacap, pada Kamis (28/7/2016) malam. Begitu tiba, mereka langsung menuju feri yang akan membawa ke Pulau Nusakambangan tempat berlangsungnya eksekusi.
Dengan maraknya Indonesia menjadi target pasar penjualan narkoba, Pemerintah Indonesia tetap menerapkan hukuman mati dan eksekusi dalam kasus kejahatan narkoba, khususnya untuk bandar dan pengedar. Kementerian Luar Negeri menilai eksekusi mati merupakan suatu upaya penegakan hukum yang tidak bertentangan dengan hukum internasional.
Kerabat dekat dan beberapa penasihat spiritual telah diberitahu untuk mempersiapkan diri jelang hukuman mati terhadap 14 terpidana mati malam ini. Kartu nama pun telah dibagikan untuk memudahkan akses bagi keluarga, pejabat pemerintahan, dan penasihat spiritual.
Menjelang pelaksanaan eksekusi mati tahap ke III, petugas gabungan dari TNI AL dan Polri melakukan pengamanan di sekitar wilayah perairan nusakambangan.
Sebanyak 17 mobil ambulans yang diduga akan membawa peti jenazah, tiga di antaranya sebagai cadangan, telah masuk ke Pulau Nusakambangan pada Kamis (28/7/2016) pagi. Meski demikian, Jaksa Agung M Prasetyo belum mau mengungkap secara tepat waktu pelaksanaaan hukuman mati terhadap 14 narapidana.
Selain mengupayakan grasi kepada Presiden, Pengacara terpidana mati Freddy Budiman, Untung Sunaryo juga mengatakan bahwa Freddy meminta untuk dimakamkan di Surabaya.
Mobil ambulans yang membawa peti jenazah, diseberangkan menuju Dermaga Sodong, Nusakambangan, Cilacap, Jateng. Kejaksaan Agung akan melakukan eksekusi mati terhadap 14 terpidana mati kasus narkoba, di Pulau Nusakambangan, akhir pekan ini.
Pelaksanaan eksekusi hukuman mati terhadap sejumlah terpidana kasus narkoba diduga akan dilaksanakan pada Jumat (29/7) dini hari di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Pulau Nusakambangan.
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil Menolak Hukuman Mati membentangkan spanduk saat berunjuk rasa menolak hukuman mati terhadap terpidana mati kasus narkotika Merri Utami, di Semarang, Jateng.
Mobil dengan pengawalan polisi bersepeda motor itu langsung memasuki halaman dalam Dermaga Wijayapura untuk menyeberang ke Nusakambangan dengan menggunakan Kapal Pengayoman IV.
Amnesty International prihatin dengan pernyataan pihak berwenang Indonesia terkait penerapan hukuman mati. Beberapa di antara terpidana mati yang mungkin akan dieksekusi mati minggu ini belum bisa mengajukan permohonan grasi kepada presiden.
Putusan Peninjauan Kembali untuk terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman telah diterima Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun, Kejagung tak memberikan kepastian bila Freddy merupakan bagian dari 16 terpidana eksekusi mati Jilid III.