Mekanisme yang akan mengatur cara penghitungan pengenaan tarif bea masuk barang e-commerce baik tangible ataupun intangible tengah dirancang Kementerian Keuangan.
Pelarangan penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran itu didasari pada nilainya yang sangat fluktuatif. Bisa meningkat tajam, tapi di lain waktu nilainya bisa menurun signifikan.
E-commerce tidak lagi menjadi hak istimewa masyarakat kota. Di Cina, e-commerce telah digunakan oleh masyarakat pedesaan untuk aktivitas jual-beli barang.
Bank Indonesia akan menerbitkan regulasi yang memuat aturan terkait dengan industri fintech dan pelarangan transaksi dengan mata uang virtual seperti Bitcoin.