PT Transjakarta menurunkan harga tiket bus Royal Trans dari Rp20 ribu menjadi Rp10 ribu untuk mendorong para pengguna kendaraan pribadi beralih menggunakan transportasi umum.
"Gubernur aja enggak boleh (melanggar jalur busway), hanya ada pengecualian mungkin presiden, wakil presiden, menteri terkait dan yang emergency. Itu juga diskresi dari petugas," katanya.