Pemerintah berencana akan mengubah syarat pembelian motor listrik, salah satunya berdasarkan pada NIK dan satu E-KTP hanya boleh membeli satu motor listrik.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menambah 260 pos tarif baru sektor komoditas yang wajib menyetorkan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) ke negara.