Bharada E diperintah menembak Brigadir J oleh Irjen Pol Ferdy Sambo ditengarai bisa bebas dari jerat pidana jika dikenakan pasal 51 KUHP. Mengapa demikian?
Deolipa Yumara merasa aneh dengan posisi Bharada Eliezer di ruang tahanan, tapi bisa mengetik surat pencabutan kuasa hukum dengan rapi, bukan tulis tangan.
LPSK telah menerima permohonan Bharada E menjadi juctice collaborator untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pemanggilan ulang Bharada E oleh Komnas HAM tak berkaitan dengan pernyataan pengacara baru yang mengklaim mendapatkan sejumlah fakta baru kasus Brigadir J.