Syarat membeli MinyaKita seharga Rp14.000/liter yaitu dengan mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau mengakses PeduliLindungi pada agen pedagang.
Pedagang pasar mengingatkan Mendag Zulhas menyelesaikan permasalahan inti dari minyak goreng yang terjadi saat ini, yaitu permasalahan rantai distribusi.
Pelacakan dan pengendalian pembelian minyak goreng juga menggunakan aplikasi melalui pindai QR Code namun dengan beberapa penyesuaian yang akan dilakukan.