Bambang Pacul bilang sudah tak relevan lagi membahas pernyataan eks Ketua KPK, Agus Rahardjo, yang menuding Presiden Jokowi mengintervensi kasus e-KTP.
Bambang Pacul mengatakan akan terlebih dahulu menggelar rapat internal Komisi III DPR RI soal usulan pembentukan Panja Netralitas Polri di Pemilu 2024.
Informasi yang menyebut bahwa Bambang Pacul ditangkap KPK karena dinilai terbukti terlibat dana TPPU senilai Rp349 triliun bersifat salah dan menyesatkan.