Pemerintah tengah mengkaji opsi memperpanjang masa karantina WNI dari luar negeri yang sebelumnya 10 hari menjadi 14 hari, bila penyebaran Omicron meluas.
Badan Pengawas dan Disiplin (BPD) Partai Gerindra meminta klarifikasi dan keterangan Mulan Jameela soal dugaan pelanggaran karantina usai dari luar negeri.
Dispensasi karantina dan/atau pengurangan karantina dapat diberikan hanya pada pejabat setingkat eselon I ke atas yang kembali dari perjalanan luar negeri.