Menuju konten utama
Tirto.ID
Pencarian
Periksa Fakta
News
Diajeng
Bisnis
Login
Beranda
Latest News
Periksa Fakta
News
Flash News
News Plus
Decode
Mozaik
Mesin Waktu
Miroso
Perspektif
Wawancara Khusus
Bisnis
Insider
Side Job
Gearbox
Byte
Edusains
GWS
TirtoEco
Visual
Video
VidPro
Esai Foto
Infografik
Diajeng
For Your Pemilu
Inception
Contact Us
Indeks
Mode Gelap
Artikel teks besar
Beranda
Ahmadiyah Di Sintang
Indeks Ahmadiyah Di Sintang
Sosial budaya
Minggu, 30 Jan 2022
Kata Kemenag Usai Masjid Jemaah Ahmadiyah Sintang Dibongkar Paksa
Kepala PKUB Kemenag Wawan Djunaidi minta agar rumah ibadah tersebut tetap difungsikan sebagai masjid bagi seluruh umat Islam.
Hukum
Sabtu, 29 Jan 2022
Setara: Jemaat Ahmadiyah Sintang Korban Pelanggaran Berkeyakinan
Dalam persoalan Ahmadiyah di Sintang, Setara Institute menilai pemerintah daerah lebih tunduk pada tuntutan kelompok intoleran ketimbang konstitusi.
Hukum
Sabtu, 29 Jan 2022
YLBHI Kecam Pembongkaran Paksa Masjid Ahmadiyah di Sintang
Pemkab Sintang menganggap Masjid Miftahul Huda di Desa Balai Harapan, Sintang sebagai bangunan tanpa izin yang difungsikan sebagai tempat ibadah.
Hukum
Jumat, 14 Jan 2022
Kasus Ahmadiyah Sintang: Pemkab Minta Masjid Milik JAI Dibongkar
Sehari usai hakim memvonis ringan 21 pelaku pengrusakan masjid Ahmadiyah, Bupati Sintang keluarkan SP3 agar masjid dibongkar.
Hukum
Jumat, 17 Des 2021
Hakim Diduga Sudutkan Keyakinan Korban Perusakan Masjid Ahmadiyah
Majelis hakim PN Pontianak diduga melanggar kode etik dalam persidangan kasus perusakan masjid Ahmadiyah di Sintang.
Sosial budaya
Senin, 13 Sept 2021
SKB 3 Menteri Dinilai Biang Masalah Intoleransi ke Jemaat Ahmadiyah
Selama ini SKB 3 Menteri dianggap menjadi legitimasi bagi aktor negara maupun aktor non-negara mendiskriminasi terhadap komunitas Ahmadiyah.
Sosial budaya
Rabu, 8 Sept 2021
Nelangsa Jemaat Ahmadiyah Sintang Usai Penyerangan: Merasa Tak Aman
Jemaat Ahmadiyah khawatir akan terjadi insiden susulan. Sebab sebelum massa aliansi bubar, mereka sempat mengancam akan meratakan masjid.
Hukum
Selasa, 7 Sept 2021
Polisi Tetapkan 16 Tersangka Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang
Polda Kalimantan Barat menahan seluruh tersangka pelaku perusakan masjid Ahmadiyah di Sintang.
Hukum
Senin, 6 Sept 2021
Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang, 9 Orang jadi Tersangka
Polisi menetapkan 9 orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan masjid milik Jemaah Ahmadiyah di Sintang.
Sosial budaya
Senin, 6 Sept 2021
Aliansi Pemuda Kalbar Kecam Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang
Aparat penegak hukum diminta memproses para pelaku perusakan masjid Ahmadiyah di Sintang.
Hukum
Minggu, 5 Sept 2021
Soal Perusakan Masjid Ahmadiyah, IPW Desak Kapolres Sintang Dicopot
Indonesia Police Watch (IPW) menilai Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Musak gagal melindugi jemaat Ahmadiyah.
Hukum
Sabtu, 4 Sept 2021
Kronologi Masjid Ahmadiyah Sintang Diserang: Berawal dari Penolakan
Penolakan komunitas Ahmadiyah berujung pada penyerangan dan perusakan masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat, Jumat (3/9/2021).
Hukum
Jumat, 3 Sept 2021
Komnas HAM Desak Polisi Usut Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang
Komnas HAM menilai tindakan perusakan merupakan akumulasi intoleransi yang telah menimpa Jemaah Ahmadiyah di Sintang yang ditolak ormas setempat.
Hukum
Jumat, 3 Sept 2021
Menag Minta Aparat Tindak Tegas Penyerang Masjid Ahmadiyah Sintang
Menag Yaqut Cholil Qoumas sebut tindakan main hakim sendiri dengan merusak tempat ibadah bentuk pelanggaran hukum.
Hukum
Jumat, 3 Sept 2021
Penyerangan Masjid Ahmadiyah Sintang, Polisi Sebut Tak Ada Korban
Sekitar 200 orang merusak masjid dan membakar bangunan milik Jamaah Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat.
Sosial budaya
Kamis, 2 Sept 2021
Gusdurian Kecam Penutupan Masjid Ahmadiyah di Sintang Kalbar
Pemkab Sintang semestinya memfasilitasi Jamaat Ahmadiyah agar tetap bisa beribadah.
Hukum
Kamis, 19 Agt 2021
Duduk Perkara Penyegelan Masjid Jemaat Ahmadiyah di Sintang, Kalbar
Masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat disegel paksa oleh pemda setempat jelang HUT RI ke-76. Bagaimana duduk perkaranya?