DLH DKI Jakarta mengukur cerobong boiler pada empat perusahaan di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda, Jakarta Utara, terkait polusi abu batu bara.
KLHK mengklaim hanya abu batu bara dari sistem pembakaran PC boiler atau bejana tertutup yang dicoret dari kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).