Menurut Taufiqurrahman, penunjukkan wali kota oleh gubernur tidak lagi relevan setelah UU DKJ secara hukum mencabut status Jakarta sebagai ibu kota negara.
Jumlah KTP yang bakal disesuaikan mencapai 8,3 juta KTP. Jumlah ini bisa jadi berkurang atau bertambah sebab bakal ada warga yang keluar atau masuk Jakarta.
Meski tak lagi berstatus sebagai DKI, tapi Jakarta tetap magnet ekonomi dan politik. Maka itu, Pilgub Jakarta 2024 masih akan menyajikan persaingan sengit.