tirto.id - Dalam rangka menolak reklamasi teluk Jakarta, puluhan nelayan yang tergabung dalam Forum Kerukunan Masyarakat Nelayan (Forkeman) Muara Angke menggelar aksi demonstrasi di depan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
"Mohon Majelis Hakim bisa lebih bijak dalam menyikapi persoalan ini. Reklamasi hanya merugikan diri kami dan keluarga kami," kata Mohammad Ramli selaku Wakil Forkeman Muara Angke di PTUN Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (7/4/2016).
Ramli mengatakan, alasan penolakan reklamasi tersebut dinilai dapat memicu banjir di wilayah pemukiman. Selain itu, para nelayan juga tidak bisa lagi menangkap ikan di sana.
"Kami nelayan Muara Angke menolak keras reklamasi. Karena reklamasi membuat kerusakan bagi diri kami nelayan dan keluarga kami. Mari kita bersatu padu rapatkan barisan untuk melawan ketidakadilan di daerah kita yang dijajah developer-developer dan penguasa yang berpikir bahwa uang bisa membeli segalanya," ujar Ramli.
Dalam aksi tersebut, para nelayan juga membawa spanduk-spanduk yang bertuliskan "Reklamasi laut akan merugikan nelayan Muara Angke", "Jakarta akan banjir akibat reklamasi teluk Jakarta" dan "Hancurnya ekosistem laut dan trumbu karang akibat reklamasi teluk Jakarta".
Sementara itu, hari ini (7/4/2016) di PTUN Jakarta juga digelar sidang dengan agenda mendengarkan keterangan dari Ahli Tergugat Intervensi PT Muara Wisesa Samudra (anak perusahaan Agung Podomoro Land) dan jawaban dari Tergugat Intervensi Proyek Reklamasi Pulau F, I dan K dari PT. Jakarta Propertindo, PT. Jaladri Kartika Pakci, dan PT. Pembangunan Jaya Ancol. (ANT)