Menuju konten utama

PT KAI Minta Masyarakat Waspadai Peredaran Tiket Palsu

Secara kasatmata, tiket tersebut memang tidak telihat palsu karena didesain sedemikian rupa sehingga sangat mirip dengan tiket asli yang dikeluarkan KAI.

PT KAI Minta Masyarakat Waspadai Peredaran Tiket Palsu
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Edi Sukmoro. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.

tirto.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam membeli tiket angkutan kereta api guna mewaspadai pembelian tiket palsu.

"Kami menemukan pada H-2 Lebaran, Jumat (23/11), ada pemudik saat 'boarding', ternyata tiketnya palsu. Untuk itu, masyarakat agar lebih waspada dan lebih cerdas dalam membeli tiket," kata Dirut PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero Edi Sukmoro di Jakarta, Minggu (25/6/2017).

Lebih lanjut Edi menjelaskan bahwa di Stasiun Pasar Senen ditemukan sembilan calon penumpang KA Kutojaya Utara (KA 192) dan tiga calon penumpang KA Kutojaya Utara Premium Tambahan (KA 7038) yang kedapatan memiliki tiket boarding pass palsu.

"Di tangan mereka terdapat enam tiket palsu. Dengan tujuan pulang pergi, 12 perjalanan," kata Edi dikutip dari Antara.

Edi menerangkan, secara kasatmata, tiket tersebut tidak telihat palsu karena didesain sedemikian rupa sehingga sangat mirip dengan tiket asli yang dikeluarkan KAI. Namun, saat akan boarding, para pemegang tiket palsu yang tidak bisa dipindai sehingga tak bisa terpakai.

"Akibatnya, penumpang dengan tiket palsu tersebut sama sekali tidak bisa berangkat. Itu murni kesalahannya, dan risikonya tidak ada toleransi," tegas Edi.

Edi mengatakan bahwa tiket tersebut bukan berasal dari calo, tetapi diperoleh melalui seseorang yang mempunyai niat jahat.

Pelaku kejahatan pengedar tiket palsu, kata Edi, tidak bisa ditangkap karena korban membelinya bukan di tempat yang ditentukan atau kerja sama dengan KAI.

"Kasus seperti ini bukan kali pertama terjadi. Kita susah mengantisipasinya. Namun, kami mengingatkan agar warga jangan coba-coba beli tiket di tempat-tempat yang tidak resmi," ujarnya.

Sebelumnya, KAI telah mengeluarkan siaran pers yang mengimbau masyarakat membeli tiket kereta api di tempat yang resmi atau melalui internet, termasuk mengecek kode booking yang tertera di tiket atau menghubungi call center 121.

Baca juga artikel terkait ARUS MUDIK atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto