tirto.id - PSM Makassar bergerak cepat guna menjaga para pemain bintangnya agar tak hengkang ke tim lain di musim kompetisi mendatang. Usai berakhirnya gelaran GoJek Traveloka Liga 1 musim ini, manajemen Juku Eja langsung memperpanjang kontrak dua pilar asingnya, Marc Anthony Klok dan Willem Jan Pluim.
March Anthony Klok mendapat perpanjangan kontrak hingga tahun 2019, sedangkan Willem Jan Pluim diperpanjang masa baktinya hingga tahun 2020.
Kendati telah mengumumkan perpanjangan kontrak keduanya, pihak PSM enggan menyebutkan nominal kontrak yang telah disepakati.
“Kalau kontraknya diperpanjang maka nilainya juga pasti naik. Tapi, maaf soal nilainya tidak usah kami sebut,” ujar CEO PT PSM, Munafri Arifuddin seperti dikutip situs resmi GoJek Traveloka Liga 1.
Sementara itu, Robert Cosma selaku agen Willem Jan Pluim mengaku kliennya banyak diminati tim-tim lain. Kendati demikian, Pluim akhirnya memutuskan bertahan karena merasa nyaman berada di skuat Juku Eja.
"Banyak yang menghubungi saya semenjak permainannya menanjak di persepakbolaan Indonesia. Tawaran itu datang dari tim luar negeri seperti Thailand, Malaysia, hingga Korea. Tapi kami tolak karena Pluim betah di PSM,” ucap Cosma.
Selain Pluim, Mark Athony Klok juga mendapat banyak tawaran dari tim-tim lain dari dalam dan luar negeri. Klok lantas menolak tawaran-tawaran tersebut karena baginya PSM sudah terasa seperti rumah.
“Dukungan yang diberikan penggemar kepada saya tahun ini, membuat saya tidak dapat memikirkan untuk pergi ke tim lain. Ini rumah saya. Saya merasa baik dan bahagia di Makassar. Sebelumnya saya tidak pernah merasakan hidup seperti yang saya rasakan selama di sini," ujar Klok.
Berposisi sebagai gelandang bertahan, Klok berperan sentral dalam keberhasilan PSM konsisten di papan atas sepanjang musim ini. Ia juga beberapa kali menyumbang angka untuk PSM, yakni dengan capaian empat gol dan tiga assist. Sedangkan Willem Jan Pluim yang berposisi sedikit lebih di depan musim ini menorehkan 12 gol dan sembilan assist untuk Juku Eja.
Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan
Editor: Herdanang Ahmad Fauzan