tirto.id -
"Kami PSI menolak penghamburan uang yang tidak perlu. Bahwa PSI menyadari pin penting sebagai identitas jabatan anggota dewan," ujarnya Wakil Ketua DPW PSI DKI Jakarta Rian Ernest kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/8/2019).
DPRD DKI menganggarkan Rp1,3 miliar untuk pengadaan pin emas bagi para anggotanya. Masing-masing anggota akan mendapat dua buah pin emas 22 karat seberat lima dan tujuh gram.
Hal tersebut diketahui dari Anggaran Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Sementara (KUPA-PPAS) 2019 yang diunggah pada situs apbd.jakarta.go.id.
Rian menuturkan, hal yang dipermasalahkan dari pin tersebut adalah penggunaan bahan emas sehingga memakan biaya yang cukup besar.
"Kalau dihitung dari anggaran yang ada, berarti pin [berbahan emas] senilai Rp5 juta untuk dipakai. Padahal sebenarnya enggak harus bahan emas, replika gitu [juga bisa]," ucapnya.
Seharusnya menurut Rian, anggota DPRD DKI Jakarta lebih sensitif ketika warganya masih banyak yang tidak bisa mengakses air bersih. Ataupun terdapat warga yang sulit mengakses pendidikan di luat DKI Jakarta.
"Masa ada penghamburan uang, dengan pin senilai Rp5 juta. Justru anggota dewan itu pelayanan, bukan jadi yang dihargai. Kami menolak dan kami tidak akan menggunakan pin bahan emas," pungkasnya.
Dirinya menegaskan, bahwa nantinya kedelapan kader PSI yang lolos dilantik menjadi DPRD DKI Jakarta akan menolak dan tidak akan menerima pin berbahan emas tersebut.
"Kami belum diskusi apakah terima dulu atau kembalikan, atau dari awal tidak kami terima, itu kan teknis ya. Tapi intinya kami menolak," lanjutnya.
Bahkan Rian pun menyatakan, dibanding menerima pin berbahan emas, lebih baik pihaknya membuat sendiri pin tersebut. Atau bisa membeli replika pin tersebut di online shop.
Berdasarkan pantauan Tirto di salah satu online shop Tokopedia, harga replika pin yang serupa dengan yang akan diberikan oleh anggota DPRD DKI Jakarta seharga Rp195 ribu dengan bahan logam kuningan.
"Replika banyak kok di online shop. Online shop banyak sekali. PSI menolak penghamburan uang negara, itu aja sih intinya," pungkasnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Nur Hidayah Perwitasari