Menuju konten utama

PSBB DKI: IKAPPI Minta Anies Jamin Pedagang Pasar Tetap Berjualan

IKAPPI mendorong agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjamin pedagang pasar tetap bisa berjualan seperti biasa.

PSBB DKI: IKAPPI Minta Anies Jamin Pedagang Pasar Tetap Berjualan
Petugas keamanan berjaga di Pasar Cempaka Putih, Jakarta, Senin (13/7/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi.

tirto.id - Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) menyatakan pengembalian Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total cukup membuat pedagang terpukul. IKAPPI mengkhawatirkan penurunan omset pedagang seperti saat awal PSBB DKI Jakarta.

Oleh karena itu, DPP IKAPPI mendorong agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjamin pedagang pasar tetap bisa berjualan seperti biasa dengan protokol kesehatan.

"Kami mendorong kepada pemerintah daerah untuk memberikan stimulus kepada pedagang dalam rangka menjaga agar pasar tradisional tetap bertahan," kata Ketua Bidang Infokom DPP IKAPPI, Reynaldi Sarijowan melalui keterangan tertulisnya, Jumat (11/9/2020).

Pertama, IKAPPI meminta agar Pemprov DKI tidak melakukan sistem zonasi pasar seperti yang diterapkan pada PSBB pertama kali diberlakukan. "Itu lah justru membuat pedagang semakin sulit dan pendapatan pedagang jauh menurun," ucapnya.

Kemudian, Pemprov DKI diminta untuk melakukan penyemprotan desinfektan secara berkala dan bertahap, agar penularan atau penyebaran COVID-19 di pasar tradisional tidak terjadi.

Selain itu, pengelola pasar atau PD Pasar Jaya menyiapkan sekat plastik untuk membatasi komunikasi antara penjual dan pembeli. "Ini cukup efektif dilakukan di beberapa daerah," tuturnya.

Dirinya menjelaskan, selama PSBB ini omset pedagang pasar menurun sekitar 60-70 persen di DKI Jakarta. Maka dia meminta kepada Pemprov DKI untuk menjadikan pasar tradisional sebagai pusat pondasi perekonomian lokal atau daerah.

Selain itu, DPP IKAPPI juga menemukan bahwa ada kurang lebih sekitar 400.000 pedagang pasar tradisional dan kaki lima di sekitar pasar mengalami dampak dari wabah pandemi tersebut. Selain penurunan omset, banyak dari mereka yang tidak bisa melanjutkan berdagang.

"Ini adalah poin penting yang harus kami sampaikan, sehingga upaya dan langkah dari pemerintah daerah lebih masif, lebih nyata dan bisa dirasakan dampaknya oleh pedagang pasar di DKI Jakarta dan di seluruh Indonesia," jelas dia

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan ditemukan sejumlah kasus pedagang pasar di DKI Jakarta yang terpapar COVID-19 sampai dengan Juni 2020. Ditemukan sebanyak 321 kasus positif yang terjadi di 51 pasar dan satu pedagang meninggal dunia.

Dia meminta agr Pemprov DKI tidak menyerahkan kondisi tersebut kepada IKAPPI dan pedagang saja. Namun, harus bergotong-royong dalam melakukan pencegahan dan penanganan virus Corona di pasar.

IKAPPI juga memberi imbauan kepada pedagang melalui surat edaran pada 10 September 2020, bahwa pedagang tetap berdagang sebagaimana mestinya. Namun, harus melakukan langkah-langkah koordinasi dengan kelompok-kelompok pedagang dan tetap menjaga protokol kesehatan dengan baik.

Lalu, memberikan informasi segala kejadian-kejadian atau kasus positif di pasarnya masing-masing dan melakukan koordinasi sama pedagang agar bisa menjalankan proses berdagang dengan baik.

"Kami juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap berbelanja ke pasar tradisional. Kami menjamin bahwa pasar tradisional aman dari COVID-19 jika kita bersama-sama menjaga dan menjalankan protokol kesehatan dengan baik," jelas dia.

Baca juga artikel terkait PSBB JAKARTA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri