Menuju konten utama

Proyek Jet Tempur KF-X/IF-X Terhambat Lisensi dari AS

Mimpi Indonesia untuk memiliki jet tempur KF-X/IF-X belum terwujud. Hingga saat ini proyek kerja sama dengan Korea Selatan itu terhambat lisensi dari AS.

Proyek Jet Tempur KF-X/IF-X Terhambat Lisensi dari AS
Protype jet tempur KFX C-103 twin engine [Foto/Kappa/http://defence.pk]

tirto.id - Indonesia terus berusaha menjalin kerja sama untuk pembuatan jet tempur KF-X/IF-X dengan Korea Selatan. Rencana yang muncul sejak 2009 dan kembali mengemuka pada Dialog Strategis Kerja sama Tingkat Tinggi (HWLSD) Indonesia-Korsel di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri RI, Senin (6/2/2017).

Namun kerja sama pembuatan jet tempur itu, kata Wakil Menteri Luar Negeri RI A.M. Fachir, masih harus menunggu persetujuan lisensi dari Amerika Serikat.

"Joint development untuk pesawat ini ada beberapa pending, terutama soal lisensi dari AS. Bukan penundaan kerja sama tetapi kita minta AS sebagai negara yang memiliki lisensi, dia harus memberikan izin dulu," ujarnya.

KF-X / IF-X adalah program Korea Selatan dan Indonesia untuk mengembangkan pesawat tempur multiperan canggih untuk angkatan udara kedua negara.

Pada Januari 2016, Indonesia dan Korea Selatan menandatangani perjanjian senilai 1,3 miliar dolar AS untuk pengembangan jet tempur baru.

Berdasarkan perjanjian itu, yang ditandatangani dengan Korea Aerospace Industries (KAI), Kementerian Pertahanan Indonesia akan menanam sekitar 1,6 triliun won (sekitar Rp13 triliun) dalam program Korea - Indonesia Fighter Experimental (KFX/IFX).

Pembahasan mengenai kerja sama pengembangan jet tempur itu merupakan bagian dari Dialog Strategis Kerjasama Tingkat Tinggi (High-Working Level Strategic Dialogue/HWLSD). Pertemuan tersebut guna memperkuat hubungan bilateral antara negara Indonesia dan Korsel sebagai implementasi hasil kunjungan kenegaraan Presiden RI Joko Widodo ke Korea Selatan pada 2016 lalu.

Dalam pertemuan tersebut, Indonesia dan Korsel membahas kerja sama bilateral bidang pertahanan, ekonomi, sosial budaya, konsuler, dan tenaga kerja.

Baca juga artikel terkait PESAWAT TEMPUR

tirto.id - Politik
Sumber: antara
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH