Menuju konten utama

Protokol Kesehatan di Pasar Tradisional Selama Pandemi COVID-19

Berikut ini protokol kesehatan agar terhindar dari virus corona saat berbelanja ke tempat umum seperti pasar tradisional.

Protokol Kesehatan di Pasar Tradisional Selama Pandemi COVID-19
Ilustrasi Belanja di Pasar. foto/istockphoto

tirto.id - Pandemi COVID-19 telah membatasi berbagai aktivitas, termasuk untuk berbelanja kebutuhan dan bahan makanan di supermarket atau pasar tradisional.

Pasar merupakan salah satu rujukan utama bagi setiap orang. Dengan demikian, kerumunan dapat dijadikan perhatian dalam penanganan COVID-19. Hal ini mengakibatkan maraknya wabah virus corona semakin besar risiko penularannya.

Dalam rangka pencegahan dan pengendalian COVID-19, pemerintah telah mengeluarkan surat keputusan mengenai protokol kesehatan bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum.

“Pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), sesuai dengan kewenangan masing-masing dan dapat melibatkan masyrarakat.” Poin kelima dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020

Pemerintah juga menganjurkan kepada pengelola pasar untuk memerhatikan penertiban kedisiplinan masyarakat pasar, seperti menyediakan fasilitas cuci tangan, menjaga jarak aman antar pedagang, melakukan disinfeksi secara berkala, dan menyediakan ruangan khusus bagi warga pasar yang mengalami gejala gangguan kesehatan saat di pasar.

Penanganan wabah ini tidak hanya menjadi tugas pokok pemerintah saja, melainkan masyarakat juga wajib turut andil untuk membantu menghentikan penyebaran virus ini.

World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia telah memberikan anjuran untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

Dilansir dari laman resmi WHO, berikut ini standar rekomendasi untuk mengurangi penyebaran yang dapat diterapkan saat berada di tempat dan fasilitas umum seperti pasar:

1. Pastikan tangan selalu bersih

Saat bepergian ke pasar sebelum maupun sesudah pastikan untuk selalu membersihkan tangan dengan menggunakan handsanitizer yang mengandung alkohol atau dapat mencuci tangan dengan air sabun. Hal ini karena tangan merupakan sumber penularan virus.

Tanpa sadar kita memegang benda kemudian menyapukannya ke bagian mulut, mata, dan hidung. Sehingga tangan sangat rentan dalam penyebaran virus ini.

2. Hindari kontak langsung dengan siapa pun yang terserang batuk dan deman

Meskipun tidak dapat dipastikan orang yang terkena batuk dan demam adalah positif COVID-19 kita harus tetap waspada.

Saat berkunjung ke pasar tradisional sulit dihindari untuk bertemu banyak orang, pastikan untuk tidak melakukan kontak langsung terutama mereka yang memiliki gejala batuk dan demam.

Jika kita yang terserang batuk ataupun demam usahakan untuk menutup mulut dan hidung menggunakan tisu dan segera buang di tempat sampah.

3. Tidak menyentuh hewan

Saat mengunjungi area yang telah teridentifikasi COVID-19, pastikan untuk menghindari menyentuh hewan.

Terlebih ketika berada di pasar tradisional, usahakan tidak memegang hewan yang ada di sana.

Jika tersentuh langsung bersihkan tangan dengan air yang mengandung alkohol ataupun membilasnya dengan air sabun sesegera mungkin.

4. Selalu kenakan masker

Di mana pun dan kapan pun saat sedang keluar rumah pastikan untuk selalu mengenakan masker.

Menggunakan masker ketika berbicara memang cukup membuat sebagian orang merasa tidak nyaman. Namun, kondisi seperti sekarang ini mengharuskan kita untuk selalu mengenakannya.

Tidak memakai masker saat keluar rumah memiliki risiko penularan yang lebih besar dibandingkan memakai masker.

Saat berpapasan atau kontak dengan orang yang terserang batuk akan sangat berisiko penularannya. Pastikan untuk selalu menggunakannya

5. Patuhi jarak aman minimal 1 meter

Pasar merupakan salah satu tujuan orang mencari kebutuhan yang mengakibatkan kerumunan. Bagi pengunjung pasar pastikan untuk menjaga jarak aman minimal 1 meter.

Jarak ini cukup membantu untuk mengurangi risiko penularan saat berada di kerumunan.

Walaupun bepergian ke tempat umum jangan sampai tidak mematuhi protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah.

Semua aturan yang telah diresmikan merupakan standarisasi yang wajib dilakukan. Dengan tidak melanggar protokol kesehatan kita dapat membantu pemerintah dalam menangani penyebaran COVID-19.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Wulandari

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Wulandari
Penulis: Wulandari
Editor: Yandri Daniel Damaledo