tirto.id - Anggota DPR Komisi XI F-PDIP, Eva Kusuma Sundari menyatakan telah mendapatkan pelecehan siber dari seseorang yang telah sengaja menyunting laman profilnya di Wikipedia dengan tidak bertanggungjawab.
“Aku dapat info dari teman-teman profilku diedit aneh-aneh,” kata Eva Kusuma Sundari kepada Tirto, Selasa (7/8/2018).
Menurutnya, orang tidak bertanggungjawab tersebut sengaja meyunting keterangan profilnya di mesin pencarian bahwa dirinya “ditugaskan di Komisi Dewan Perwakilan Sex yang menangani Kementerian Hukum dan Hak Asasi Pekerja Sex".
Namun, saat Tirto mencoba membukanya, laman Wikipedia Eva Kusuma Sundari sudah kembali normal. Suntingan yang dimaksud Eva pun sudah tak ada lagi.
Eva Sundari pun menduga pelaku hal ini adalah kubu oposisi politik PDIP yang tidak suka dengan popularitasnya dan kebesaran partainya.
“Ini politis, karena dari tim media partai rating di media tinggi. PDIP juga Jokowi elektabilitasnya tertinggi, sehingga sebelah kalap. Merusak citra PDIP dan Jokowi lah,” kata Eva Sundari.
Atas kejadian ini, Eva mengaku akan melaporkannya ke kepolisian. “Nanti setelah lapor DPP, saya laporkan ke polisi,” kata Eva.
Eva Kusuma Sundari berasal keluarga yang aktif di Partai Golkar. Namun, dirinya justru memilih bergabung dengan PDI-Perjuangan. Saat menjadi anggota DPR periode 2009-2014, ia cukup vokal dalam mengkritik maupun menyampaikan pendapat.
Salah satu kritik tajam dari Eva yang pernah menyedot perhatian publik ialah mengenai proses rekrutmen anggota DPRD yang tidak ideal. Rekrutmen itu, menurut Eva, kebanyakan bermodalkan koneksi atau dinasti politik yang tak bagus bagi sistem kaderisasi.
Pada 2014, Eva Kusuma Sundari kembali mencalonkan diri, namun perolehan suaranya tak mencukupi. Namanya sempat disebut-sebut akan menjadi menteri pada kabinet Joko Widodo, namun ada saat pengumuman resmi, tak ada nama Eva pada daftar Kabinet Kerja. Eva lantas bekerja di Bappenas.
Pada awal 2016, Eva kembali menjadi anggota DPR, sebagai pengganti antar-waktu bagi Pramono Anung yang masuk kabinet.
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Alexander Haryanto