Menuju konten utama

Pria Tunisia Dipenjara Sebulan karena Merokok saat Ramadan

Seorang pria di Tunisia dipenjara karena terlihat sedang merokok di luar gedung pengadilan Bizerte oleh pejabat pengadilan yang kemudian memberi tahu polisi.

Pria Tunisia Dipenjara Sebulan karena Merokok saat Ramadan
Ilustrasi tanda larangan merokok. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Seorang pria dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan Tunisia karena merokok di tempat umum saat bulan Ramadan, demikian juru bicara pengadilan itu mengungkapkan.

Juru bicara Chokri Lahma menyatakan, pria tersebut terlihat sedang merokok di luar gedung pengadilan Bizerte oleh pejabat pengadilan yang kemudian memberi tahu polisi sebelum mereka menangkap dan membawanya ke pengadilan.

Seperti dikutip Antara, Selasa (13/6/2017), Lahma mengatakan pria tersebut memiliki waktu 10 hari untuk mengajukan banding sebelum hukuman diberlakukan.

Sebelumnya awal bulan ini, empat pria dijatuhkan hukuman penjara satu bulan karena makan di tempat umum saat Ramadan.

Tidak ada undang-undang yang melarang makan atau minum di tempat umum selama Ramadan, tetapi setiap tahun isu tersebut muncul di negara Afrika Utara itu.

Konstitusi Tunisia menjamin "kebebasan dalam menganut kepercayaan," tetapi negara itu juga merupakan "penjaga agama."

Putusan pada Senin (12/6/2017) itu disampaikan sehari setelah puluhan warga Tunisia berunjuk rasa di ibu kota Tunis untuk menuntut hak makan dan minum di tempat umum selama bulan puasa, demikian diwartakan AFP.

Puluhan warga Tunisia yang tergabung dalam kelompok Mouch Bessif berunjuk rasa pada Minggu (11/6/2017) lalu. Mereka menuntut pemerintah mengakui kebebasan tidak berpuasa selama Ramadan 2017.

Mouch Bessif merupakan kelompok yang aktif menuntut kebebasan individu di Tunisia.

Pada demonstrasi lalu, kelompok ini menuntut hak makan dan minum di depan umum selama Ramadhan dan mengecam penangkapan terhadap warga yang kedapatan tidak berpuasa.

"Kami memprotes gugatan hukum terhadap warga yang tidak berpuasa… Siapa pun yang ingin berpuasa dapat berpuasa, tetapi siapa pun yang tidak ingin berpuasa tidak semestinya diharuskan berpuasa," ujar demonstran Karim Chair.

Atas seruan kelompok "Mouch Bessif", para demonstran di ibu kota Tunis meneriakkan slogan "Kebebasan individu dijamin oleh konstitusi!"

Baca juga artikel terkait RAMADHAN atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Hukum
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari