Menuju konten utama

Presiden PKS Klaim Prabowo Tanda Tangani Kesepakatan Wagub DKI

Sohibul Iman mengklaim bahwa Prabowo Subianto telah menandatangani kesepakatan soal Wagub DKI.

Presiden PKS Klaim Prabowo Tanda Tangani Kesepakatan Wagub DKI
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kanan) berjabat tangan dengan Presiden PKS Sohibul Iman (kiri) saat melakukan pertemuan di DPP PKS, Jakarta, Senin (30/7). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

tirto.id - Presiden PKS Sohibul Iman mengklaim bahwa Prabowo Subianto telah menandatangani kesepakatan bahwa yang maju untuk Wagub DKI Jakarta adalah kader PKS. Hal itu disampaikan pada Jumat (21/9/18) malam setelah pengundian nomor urut capres-cawapres di KPU.

"Ya, jadi itu harus ditandatangani di level DKI. Karena itu kita meminta kepada Pak Prabowo, untuk ke struktur di DKI, untuk memberikan tanda tangan, dan beliau menyanggupi, karena sudah kita serahkan semuanya," katanya kepada awak media.

Namun ia berkomentar minim ketika ditanya apakah hal tersebut sudah bisa dijamin keabsahannya. "Ya, begitu," katanya.

Sohibul mengatakan bahwa, dua nama yang diusulkan PKS adalah Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto.

"Ya, kan, kemarin sudah saya jelaskan," katanya

Sebelumnya, Ketua DPD Gerindra DKI M Taufik meminta Sohibul Iman tidak membuat klaim sepihak bahwa Prabowo Subianto telah telah menyerahkan posisi wakil gubernur kepada mereka. Taufik justru menantang PKS berebut jabatan wakil gubernur di DPRD.

"Bisa jadi begitu (PKS hanya klaim), PKS takut bersaing di DPRD. PKS jangan takut bertanding di DPRD. Biar fair dong. Jangan takut. Belum tentu juga saya dipilih kawan-kawan DPRD. Mainkan saja di situ," kata Taufik kepada wartawan di Jakarta, Rabu (19/9/18) siang.

Ia mengatakan PKS harusnya mengikuti peraturan yang ada soal pergantian pimpinan wakil gubernur.

Aturan tentang pengisian jabatan wakil kepala daerah telah diatur dalam UU No 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada). Di dalam undang-undang itu disebutkan kandidat calon wakil gubernur diajukan oleh partai politik pengusung dan disetujui melalui mekanisme pemilihan oleh DPRD.

Baca juga artikel terkait WAGUB DKI JAKARTA atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Yandri Daniel Damaledo