tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar Indonesia menjajaki pengamanan atau patroli bersama di daerah rute perdagangan laut dengan Malaysia dan Filipina. Pasalnya, militer Indonesia belum bisa masuk karena sesuai konstitusi Filipina harus minta persetujuan parlemen.
Hal tersebut ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Pandjaitan usai mengantar keberangkatan Presiden Jokowi ke Eropa di Bandara Internasional Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Minggu (17/4/2016). “Presiden baru saja minta untuk dijajaki dengan Malaysia-Filipina untuk pengamanan bersama.”
Menurut Luhut, militer Indonesia belum bisa masuk karena konstitusi Filipina harus minta persetujuan parlemen jika ada tentara asing mau masuk ke daerah tersebut. Sehingga militer Indonesia belum bisa bergabung dengan tentara Filipina untuk membebaskan warga negara Indonesia (WNI) yang disandera Kelompok Abu Sayyaf.
“Konstitusi Filipina tidak memungkinkan untuk itu (operasi gabungan militer), harus ada izin parlemen,” kata Luhut menegaskan.
Luhut mengungkapkan bahwa saat ini pihak perusahaan tempat kerja WNI yang diculik kelompok bersenjata di Filipina berangkat ke lokasi untuk melakukan negosiasi. Luhut memperkirakan penculikan 14 WNI di Filipina seperti kasus di Somalia yang tidak ada aspek politik.
“Kita sedang identifikasi kelompok-kelompoknya, tapi (perkiraan) sementara kok aspek ekonominya yang menonjol di situ,” kata dia menjelaskan.
Menkopolhukam menyakan pihaknya belum yakin betul apakah ini murni Kelompok Abu Sayyaf atau sempalan-sempalannya. Luhut juga mengungkapkan telah melaporkan ke Presiden Jokowi terkait tambahan empat WNI yang diculik.
“Ia betul, tadi sudah lapor presiden, sekarang kita lagi monitor semua dengan cermat,” kata Luhut menjelaskan.
Reporter: Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz