tirto.id - Nama Robert Pakpahan beberapa waktu terakhir santer beredar akan menggantikan Ken Dwijugiasteadi sebagai Direktur Jenderal Pajak.
Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan sampai saat ini belum memberikan keputusan atau menunjuk nama untuk menempati posisi Direktur Jenderal Pajak yang baru.
"Kalau dari saya belum ada putusan," kata Presiden Jokowi setelah membuka acara Munas Alim Ulama dan Konbes Nahdlatul Ulama di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (23/11/2017), sebagaimana dilansir Antara.
Presiden menanggapi pertanyaan wartawan terkait penunjukan penjabat Dirjen Pajak untuk menggantikan Ken Dwijugiasteadi yang akan memasuki masa pensiun pada Desember 2017.
Menurut Presiden Jokowi, hal itu secara detail ditangani oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
"Tanyakan ke Menkeu," kata Presiden Jokowi.
Robert Pakpahan kini menjabat Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko di Kementerian Keuangan.
Beberapa sumber menyebutkan bahwa penentuan posisi dirjen pajak akan dilakukan dengan penunjukan langsung oleh Presiden Jokowi.
Saat ini, nama calon petinggi kolektor pajak itu sedang diajukan ke Tim Penilai Akhir (TPA).
Sementara itu, Menkeu Sri Mulyani Indrawati belum mau berkomentar mengenai kabar penunjukan Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan sebagai Dirjen Pajak yang baru.
Menurut Sri Mulyani, dirinya baru akan bicara kepada publik mengenai penunjukan Dirjen Pajak yang baru tersebut setelah adanya penetapan dari Presiden Joko Widodo. Adanya pergantian posisi pada jabatan itu dikarenakan Ken Dwijugiasteadi selaku Dirjen Pajak saat ini bakal memasuki masa pensiun per 1 Desember 2017.
“Untuk berita itu saya tidak ada komentar. Bagi pemerintah, Presiden, dan nanti disampaikan ke Menteri Keuangan adalah apabila sudah ada penetapan dari Presiden. Saya tidak berkomentar terhadap rumor,” ucap Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Kamis (23/11/2017).
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari