Menuju konten utama

Presiden Ingin Pembangunan Bandara Kulon Progo Dipercepat

Presiden Jokowi berharap pembangunan bandara itu bisa dipercepat.

Presiden Ingin Pembangunan Bandara Kulon Progo Dipercepat
Warga pesisir Kulon Progo yang tergabung dalam Wahana Tri Tunggal (WTT) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DIY, Senin (18/4/2016). Mereka menolak rencana pembangunan bandara di Kulon Progo. Antara foto/Andreas Fitri Atmoko.

tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyelenggarakan rapat terbatas bersama Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan untuk mendengar paparan perkembangan mengenai rencana pembangunan Bandara Kulon Progo. Presiden Jokowi berharap pembangunan bandara itu bisa dipercepat.

"Saya mendengar bahwa rencana pembangunan Bandara di Kulon Progo sudah sejak lama, sudah banyak yang menunggu-nunggu, tapi di lapangan belum dimulai pengerjaannya," kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (9/5/2016).

Presiden berharap pembangunan infrastruktur dipercepat untuk mengejar ketertinggalan dari negara-negara lain. “Kita tidak ingin menunda-nunda karena kita telah tertinggal jauh dalam bidang infrastruktur dibanding negara-negara lain," katanya.

Presiden Jokowi juga menginginkan agar Bandara Kulon Progo sebagai pengganti Bandara Adisucipto di Yogyakarta dapat beroperasi dalam jangka panjang.

"Saya ingin bandara baru direncanakan dengan matang, tentu saja tidak untuk 5-10 tahun yang akan datang tapi kalau bisa untuk 30-50 tahun yang akan datang," katanya.

Jokowi juga menginginkan bandara itu terintegrasi dengan moda transportasi lainnya yaitu angkutan bus dan kereta api dan menggantikan Bandara Adisucipto saat ini.

"Bandara Adisucipto saat ini melayani 3,5 juta orang penumpang per tahun padahal kapasitasnya hanya 1,5 juta penumpang per tahun," kata Jokowi.

Ia menyebutkan peningkatan kapasitas bandara itu akan memberikan dampak dan nilai tambah kepada perekonomian daerah khususnya DIY.

Sebelumnya pada pertengahan April lalu, sejumlah warga terdampak yang tergabung dalam Wahana Tri Tunggal melakukan demonstrasi penolakan terhadap pembangunan Bandara Kulon Progo. Mereka juga melakukan mengajukan gugatan terhadap ijin penggunaan lahan (IPL) yang dilakukan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, namun kalah dalam kasasi. Sementara permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DIY juga ditolak.

Baca juga artikel terkait BANDARA KULON PROGO

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH