tirto.id - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar mengungkapkan pekerjaan rumah pihaknya di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Ia mengatakan bahwa secara umum persoalan IKN adalah kewenanganan Bappenas. Namun demikian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga tetap turun tangan khususnya dalam hal konservasi lahan di IKN
"Misalnya, Dirjen Pengelolaan Hutan Produksi yang mengontrol bagaimana transformasi dari hutan tanaman monokultur menjadi nanti secara bertahap hutan alam, tropis," kata Siti Nurbaya usai mengikuti pelatihan antikorupsi yang diselenggarakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Selain transformasi hutan, KLHK masih berupaya memperbaiki tutupan lahan di wilayah IKN. "Tutupan hutan di sana yang kondisi sekarang masih 42 persen padahal menurut cita-cita, maunya sih 75 sampai 80 persen itu area itu merupakan tutupan hutan. Jadi kita di sana menyelenggarakan persemaian skala besar," imbuh dia.
Selain itu, KLHK juga sedang menangani intervensi tambang di wilayah kehutanan IKN. "(Tambang) yang tidak berizin ada mekanismenya, ada aturannya, prosedurnya. Yang berizin pun juga harus dilihat karena di situ ada konsekuensi lubang tambangnya bagaimana, dia harus melakukan rehab kawasan lainnya bagaimana," tutur Siti Nurbaya.
Lebih lanjut, KLHK juga berupaya mengkoridorkan habitat satwa di sekitar wilayah IKN untuk menjaga kelestariannya. "Dikoridorkan itu artinya dijaga habitat-habitat wilayah-wilayah yang tempat dia (satwa) biasa lewat nah itu nggak boleh dibelah," pungkas dia.
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Fahreza Rizky