tirto.id - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2021 tahap 2 akan diselenggarakan dalam waktu dekat.
Sama dengan prosedur pendaftaran tahap 1, pendaftaran formasi tahap 2 akan dilakukan secara online melalui sscasn.bkn.go.id.
Melansir laman resmi gurupppk.kemdikbud.go.id, portal SSCASN digunakan sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PPPK Guru.
Sehingga, bagi peserta yang sudah pernah mendaftar dan memiliki akun SSCASN, tidak perlu melakukan pendaftaran ulang. Tahap pendaftaran yang harus dilakukan adalah tahap pendaftaran formasi.
Hal ini turut didukung dengan pernyataan Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani mengenai mekanisme pendaftaran seleksi tahap 2.
“Bagi peserta yang belum maupun sudah lulus melewati NAB (Nilai Ambang Batas) tetapi belum mendapat formasi, silakan daftar lalu memilih formasi lagi di SSCASN BKN,” terang Nunuk dalam rilis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Dalam kesempatan yang sama, Nunuk turut menjelaskan tahapan-tahapan dalam pendaftaran seleksi PPPK Guru tahap 2, yaitu:
- Peserta mendaftarkan formasi melalui ke sscasn.bkn.go.id sebagai bukti mengikuti ujian PPPK Guru tahap 2
- Peserta boleh memilih sekolah lain dan bukan sekolah sendiri tetapi masih dalam satu daerah kewenangan.
- Peserta akan memperoleh lokasi dan jadwal ujian setelah melakukan pendaftaran
- Peserta melakukan cetak kartu peserta ujian
- Jika peserta yang sebelumnya ikut dalam ujian tahap 1 kemudian memilih mata pelajaran dan jenjang yang sama, maka nilai ujian seleksi kompetensi 1 akan digunakan kembali.
Syarat Mendaftar PPPK Guru 2021 Tahap 2
Syarat untuk mendaftar PPPK Guru 2021 tahap 2 adalah peserta harus termasuk salah satu dari tiga kriteria berikut:
- Peserta yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi I
- Guru non-ASN yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan
terdaftar sebagai guru di Dapodik.
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan
terdaftar di database lulusan PPG Kemdikbud.
- Bagi peserta yang belum lulus seleksi kompetensi tahap I, dapat memilih ulang formasi yang telah didaftarkan sebelumnya
- Bagi peserta guru non-ASN swasta dan terdaftar sebagai guru Dapodik dapat memilih formasi yang masih belum terisi untuk pertama kali
- Bagi peserta lulusan PPG yang belum menjadi guru dapat memilih formasi yang masih belum terisi untuk pertama kali atau formasi yang sesuai dengan domisili peserta.
Jadwal Pelaksanaan PPPK Guru 2021 Tahap 2
Berdasarkan pengumuman yang dirilis oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) beberapa waktu lalu, seleksi tahap 2 akan dimulai pada 24 Oktober 2021, dengan tahapan sebagai berikut:
- Pengumuman dan pemilihan formasi PPPK tahap 2 : 24 - 30 Oktober 2021
- Pengumuman daftar peserta, waktu dan lokasi ujian : 4 November 2021
- Cetak kartu peserta ujian : 4 - 7 November 2021
- Pelaksanaan ujian seleksi kompetensi : 8 - 12 November 2021
- Pengumuman hasil seleksi : 18 November 2021
- Masa pengajuan sanggah : 19 - 21 November 2021
- Pengumuman pasca sanggah : 28 November 2021
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Nur Hidayah Perwitasari