tirto.id - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta pimpinan Djan Faridz menegaskan tidak akan menghadiri Muktamar Islah partai berlambang Ka'bah tersebut yang rencananya bakal dilangsungkan pada 8 April 2016 mendatang. Hal itu dikatakan langsung oleh Djan Faridz di Jakarta, pada Minggu (3/4/2016) kemarin.
Djan Faridz menilai, Muktamar Islah PPP adalah forum ilegal. Oleh karena itu, pihaknya tidak akan ikut ambil bagian dalam acara tersebut. Selain itu, Djan Faridz juga tidak mempedulikan keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang mempercayakan penyelenggaraan Muktamar Islah kepada PPP hasil Muktamar Bandung 2011.
"Kami tidak akan hadir ke pertemuan tersebut (Muktamar Islah PPP), karena pertemuan itu ilegal, itu pertemuan yang menyerupai muktamar dan ilegal," tukas Djan Faridz.
Kami sudah minta pengurus seluruh Indonesia untuk mengabaikan undangan (Muktamar Islah). Kira-kira sikap saya terhadap muktamar yang dibawa ke presiden, kami menolak karena bertentangan dengan hukum," lanjut politisi kelahiran Jakarta tanggal 5 Agustus 1950 ini.
Kubu Djan Faridz menduga ada pihak-pihak tertentu yang memberikan informasi yang tidak benar kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi). Presiden Jokowi rencananya akan membuka Muktamar Islah PPP jika forum tersebut memang benar-benar dijadikan sebagai ajang perdamaian.
"Saya akan membuat laporan resmi kepada Presiden (Jokowi) untuk menguji ulang. Jangan sampai dia dapat masukan salah. Jangan sampai presiden hadir (ke Muktamar Islah PPP)," tandas Djan Faridz.