Menuju konten utama

PPKM Diperpanjang: Jabodetabek Turun Level 2, DIY Naik Level 4

Dalam masa perpanjangan PPKM ini, penonton diizinkan menyaksikan kompetisi olahraga dengan penerapan prokes.

PPKM Diperpanjang: Jabodetabek Turun Level 2, DIY Naik Level 4
Petugas menghentikan pengendara sepeda motor tanpa menggunakan masker saat razia penegakan protokol kesehatan COVID-19 di Kota Kediri, Jawa Timur, Jumat (11/2/2022). ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/rwa.

tirto.id - Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal menjelaskan bahwa sejumlah daerah mengalami perubahan level PPKM. Perubahan itu terjadi di PPKM Level 2 yang sebelumnya berjumlah 13 kini menjadi 37 daerah.

PPKM Level 3 yang sebelumnya berjumlah 108 berkurang menjadi 84 daerah. Adapun PPKM Level 4 jumlahnya tetap sama yang berada di seluruh kabupaten dan kota di Daerah Istimewa Yogyakarta, Kota Magelang, dan Kota Madiun.

"Perpanjangan PPKM pada minggu ini di level 2 dari sebelumnya 13 menjadi 37 daerah dan termasuk didalamnya ada wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodetabek)," katanya dalam rilis yang diterima Tirto pada Selasa (8/3/2022).

Dalam aturan Instruksi Menteri Dalam Nomor 15 Tahun 2022 yang berlaku efektif mulai 8 Maret hingga 14 Maret 2022 ini, ada sejumlah aturan yang dilonggarkan dari kebijakan PPKM sebelumnya. Salah satunya adalah diizinkannya penonton untuk menyaksikan kompetisi olahraga.

"Di dalam pengaturan Inmendagri kali ini juga diatur terkait dengan kegiatan kompetisi olahraga yang dapat dilaksanakan di seluruh daerah, kecuali yang masih berada di Level 4," terangnya.

Adapun kapasitas jumlah penonton juga diatur sesuai dengan situasi dan kondisi PPKM di wilayah tersebut. Ketentuannya adalah 50% untuk daerah dengan status PPKM Level 3, 75% untuk daerah PPKM Level 2, dan 100% untuk daerah dengan status PPKM Level 1.

"Pelaksanaan kegiatan tersebut juga harus diikuti dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan bahwa kondisi tren konfirmasi harian menunjukkan penurunan di seluruh Jawa dan Bali. Sedangkan tingkat keterisian BOR di rumah sakit juga menunjukkan penurunan kecuali di wilayah DIY.

"Tingkat rawat inap di rumah sakit seluruh Provinsi Jawa Bali juga telah menurun terkecuali DIY. Namun DIY kami perkirakan akan turun dalam waktu beberapa hari kedepan," terangnya.

Selain itu Luhut juga menyampaikan bahwa pada masa PPKM kali ini, pemerintah telah membebaskan pelaku perjalanan domestik dari syarat hasil tes negatif PCR dan Antigen.

"Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua atau lengkap sudah tidak perlu menunjukkan bukti test antigen maupun pcr negatif," jelasnya.

Baca juga artikel terkait PPKM DIPERPANJANG atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fahreza Rizky