Menuju konten utama

PPDB Jakarta 2021: Link Pendaftaran dan Jadwal Pelaksanaan Inklusi

Link pendaftaran PPDB SD di DKI Jakarta untuk jalur inklusi adalah melalui portal ppdb.jakarta.go.id.

PPDB Jakarta 2021: Link Pendaftaran dan Jadwal Pelaksanaan Inklusi
Ilustrasi PPDB. foto/Istockphoto

tirto.id - Pendaftaran PPDB SD Provinsi DKI Jakarta untuk jalur inklusi dimulai hari ini, Senin, 7 Juni 2021, sampai dengan Rabu, 9 Juni 2021.

Pendaftaran PPDB online dibuka 24 jam dan mulai digelar dari pukul 08.00 WIB dan ditutup pukul 12.00 WIB di hari terakhir.

Link pendaftaran PPDB SD di DKI Jakarta untuk jalur inklusi adalah melalui portal ppdb.jakarta.go.id.

PPDB online di DKI Jakarta 2021/2022 dibuka untuk penerimaan peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, SMK, PAUD, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), dan Sekolah Luar Biasa (SLB).

Jadwal Pelaksanaan PPDB Jakarta Jalur Inklusi

- Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah: dilakukan secara online pada 7-9 Juni 2021 (24 jam). Pendaftaran dibuka pukul 08.00 WIB dan ditutup pukul 12.00 WIB di hari terakhir)

- Verifikasi Dokumen dan Proses Seleksi: dilakukan secara online pada 7-9 Juni 2021 (24 jam). Seleksi dibuka pukul 08.00 WIB dan ditutup pukul 15.00 WIB di hari terakhir)

- Pengumuman: dilakukan secara online pada 9 Juni 2021 pukul 17.00 WIB

- Lapor Diri: dilakukan secara online pada 10-11 Juni 2021 (24 jam). Lapor diri dibuka pukul 08.00 WIB dan ditutup pukul 14.00 WIB di hari terakhir.

Cara Daftar PPDB Jakarta 2021 SD Secara Online

1. Pra-pendaftaran

Jadwal pra-pendaftaran dibuka dari tanggal 24 Mei hingga 4 Juni 2021 (kecuali hari Minggu dan libur nasional).

2. Pendaftaran dan pengajuan akun

Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang berdomisili dan asal sekolah dari DKI Jakarta segera melakukan aktivasi PIN atau token.

3. Aktivasi PIN atau token

- Mengakses laman publik PPDB Daring DKI Jakarta di ppdb.jakarta.go.id.

- Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol "Aktivasi" dilanjutkan input "Nomor Peserta" dari Sistem Sidanira.

- Mengganti PIN atau token dengan password.

- Memilih sekolah tujuan.

4. Pemilihan sekolah tujuan

- Mengakses laman publik PPDB Daring DKI Jakarta di ppdb.jakarta.go.id.

- Lakukan login dengan cara input Nomor Peserta dan password.

- Memilih sekolah tujuan.

- Mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan.

- Melihat pengumuman hasil seleksi PPDB.

5. Lapor diri daring

- Mengakses laman publik PPDB Daring DKI Jakarta di ppdb.jakarta.go.id.

- Login dengan cara input Nomor Peserta dan password.

- Klik tombol "Lapor Diri".

- Mencetak tanda bukti "Lapor Diri".

Sebagaimana terlampir dalam Juknis, dalam PPDB jalur Inklusi, orang tua/wali CPDB harus menyatakan hal-hal berikut:

1. Bahwa CPDB tersebut termasuk ke dalam anak disabilitas dengan kondisi sebenarnya.

2. Bahwa seluruh data/informasi yang diberikan dalam dokumen persyaratan PPDB ini adalah benar.

3. Bahwa orang tua/wali CPDB akan mentaati segala ketentuan dan tidak akan melakukan perbuatan yang melawan hukum dalam pelaksanaan PPDB ini.

4. Apabila dikemudian hari ternyata data/informasi yang diberikan dari orang tua/wali CPDB tersebut tidak benar, orang yang bersangkutan mesti bersedia dikenakan sanksi/hukuman menurut ketentuan peraturan perundangan, dan dibatalkan keikutsertaannya dari seluruh proses PPDB.

Baca juga artikel terkait PPDB JAKARTA 2021 atau tulisan lainnya dari Ega Krisnawati

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Ega Krisnawati
Penulis: Ega Krisnawati
Editor: Ibnu Azis